PR DEPOK – Guna mendukung larangan mudik lebaran 2021, Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) akan melakukan penyekatan jalur mudik melalui jalan tikus atau jalan alternatif.
Seperti diketahui pemerintah telah resmi melarang adanya aktivitas mudik Lebaran 2021 dikarenakan Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Berbagai pihak pemerintah pun ikut mendukung pelarangan mudik ini termasuk pihak kepolisian.
Baca Juga: Polri Tak Sekat Jalur Mudik Lebaran 2021 Sebelum 6 Mei 2021, Hanya Disiplinkan Protokol Kesehatan
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo pihaknya telah menyiapkan 16 titik jalan tikus yang nantinya akan dijaga oleh petuga.
16 titik yang telah dipilih paling banyak atau diutamakan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
“Totalnya sejauh ini sudah ada 16 titik yang akan dipantau ya. Jalur-jalur tikus ini pasti akan kita jaga semua,” ujar Sambodo dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 14 April 2021.
Baca Juga: Bahaya Tersedak Bisa Berujung Kematian, Berikut Teknik Pertolongan Pertama Menurut Ahli
Sambodo juga menjelaskan bahwa masih ada kemungkinan untuk bertambahnya titik penyekatan sesuai dengan hasil pemetaan dan survei nantinya.
“Titik ini nantinya akan kita update lagi menjelang larangan mudik pada 6 Mei. Kemungkinan bisa bertambah, tergantung bagaimana perkembangan situasinya,” ujar Sambodo.
16 lokasi jalan tikus yang akan menjadi titik penyekatan terdiri dari sebagai berikut.
Baca Juga: Soroti Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Mardani Ali Sera: Jangan Politik Dagang Sapi Lagi
Polres Kota Tangerang
Lippo Karawaci
Batu Ceper
Jatiuwung
Ciledug
Kebon Nanas
Polres Tangsel
Puspitek
Bitung
Polres Depok
Cibinong, Jatijajar
Jalan Raya Bambu Kuning
Baca Juga: Tangkap 31 Orang Terduga Teroris Bom Gereja Katedral Makassar, Polri: Ada Grup WA Buat Bahan Peledak
Polres Bekasi Kota
Sumber Arta
Patung Garuda
Bantar Gebang
Polres Bekasi Kabupaten
Cibarusah
Kedung Waringin
Baca Juga: Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja untuk Cairkan Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta
Setu
Pebayuran
Sebagai informasi tambahan penjagaan jalur tikus yang dilakukan Polda Metro Jaya nantinya akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Wilayah mulai dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.***