PR DEPOK - Korps Lalu Lintas (Korlantas) tidak akan melakukan penyekatan jalur mudik Lebaran 2021 sebelum 6 Mei 2021 sehingga masyarakat bisa melintas sebelum 6 Mei 2021 mendatang.
"Kalau ada yang mudik awal ya silakan saja, kita perlancar," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 14 April 2021.
Bahkan, pemerintah membolehkan warga bepergian ke tempat yang diinginkannya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Bahaya Tersedak Bisa Berujung Kematian, Berikut Teknik Pertolongan Pertama Menurut Ahli
Polri hanya akan melakukan sosialisasi pelarangan mudik Lebaran 2021 untuk 6-17 Mei 2021 sebagai bagian dari operasi keselamatan.
"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan operasi keselamatan, bertujuan untuk sosialisasi agar tidak mudik di tanggal 6 sampai 17 Mei," ujar Istiono.
Saat 6 Mei nanti pihak ini akan menjaga jalur mudikdi Pulau Jawa, Sumatra, dan Bali.
Baca Juga: Soroti Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Mardani Ali Sera: Jangan Politik Dagang Sapi Lagi
"Setelah tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh dan kita sekat," ujarnya,