Usai Ungkap Praktik Pengoplosan Gas, Polri Lakukan Pengawasan Distribusi LPG Bersubsidi

- 15 April 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi gas LPG.
Ilustrasi gas LPG. /PERTAMINA

PR DEPOK - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan pengawasan pendistribusian Liquified Petroleum Gas (LPG).

Pengawasan tersebut dilakukan guna meminimalisir adanya praktik pengoplosan yang berakibat pada kelangkaan gas di bulan Ramadhan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Syahar Diantono pada Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Kamis, 15 April 2021: Hari Ini, Antam-UBS Alami Kenaikan hingga Rp5.000

Dia mengatakan bahwa pengawasan tersebut dilakukan pihaknya juga dengan bantuan Ditreskrimsus dan jajaran pihak kepolisian baik tingkat Polres maupun Polsek.

"Tentunya, kita akan dorong untuk semua Dirreskrimsus beserta seluruh jajarannya untuk terus melakukan pengawasan dan juga penegakan hukum" ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 15 April 2021.

Menurutnya, pelaku pengolosan tidak mengenal wakyu dalam menjalankan aksinya.
Sehingga, lanjutnya, perlu adanya langkah pencegahan dari pihak kepolisian agar tidak ada lagi kerugian yang dialami negara.

Baca Juga: Temui Jokowi, Abdullah Hehamahua Ibaratkan Pertemuan Firaun dan Musa, Muannas: Cara Berpikir seperti Iblis!

"Betul ya, ini jelas sangat berdampak dan merugikan negara. Mereka juga melakukannya (aksi pengoplosan, red.) tidak kenal wkatu mau lebaran atau tidak," kata Syahar.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x