Usai Ungkap Praktik Pengoplosan Gas, Polri Lakukan Pengawasan Distribusi LPG Bersubsidi

- 15 April 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi gas LPG.
Ilustrasi gas LPG. /PERTAMINA

Sebelumnya, untuk diketahui, Dittipidter Bareskrim Polri telah mengungkap praktik pengoplosan gas bersubsidi yang terjadi di daerah Meruya, Jakarta Barat.

Pengungkapan praktik pengoplosan tersebut terjadi pada Selasa, 6 April 2021 lalu.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan dan Kelinci Kamis, 15 April 2021: Cek Keberuntunganmu Hari Ini

Pada pengungkapan itu, pihak Dittipidter Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Selain dua tersangka yang diketahui berinisial T dan DF, sejumlah barang bukti seperti gas ukuran 3 kilogram sebanyak 1.372 tabung, gas berukuran 12 kilogram sebanyak 307 tabung, serta selang regulator sebanyak 100 unit juga telah diamankan pihak kepolisian.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x