PR DEPOK – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan komentarnya terkait sidang lanjutan kasus mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Seperti diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam perkara ini.
Bima Arya pun menerangkan, hasil keterangan dokter menyatakan bahwa hasil tes swab antigen Habib Rizieq sudah dinyatakan positif Covid-19.
Dalam sidang perkara hasil tes swab di RS UMMI Bogor tersebut, Bima Arya juga menyerang balik sejumlah pernyataan Habib Rizieq.
Bahkan, Bima Arya menuding Habib Rizieq sebagai pembohong.
Hal itu disampaikan Bima Arya sebagai respons atas pernyataan Habib Rizieq yang mengaku sehat saat dirawat di rumah sakit, sementara indikasi Covid-19 sudah ada.
Refly Harun pun mengutarakan pendapatnya melalui sebuah video yang diunggah kanal YouTube Refly Harun, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 15 April 2021.