Soal Larangan Mudik 2021, Jokowi Beberkan Dua Alasan Utama Tak Izinkan Masyarakat Pulang Kampung

- 16 April 2021, 22:00 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). /Twitter @jokowi

"(Kenaikan kasus) pertama saat libur Idulfitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," ujar Jokowi.

Kenaikan kasus Covid-19 kedua terjadi pada 20-23 Agustus 2020 dengan catatan kenaikan kasus harian sampai 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.

Baca Juga: Kabarkan Temannya Positif Covid-19 Meski Telah Disuntik Vaksin Dua Kali, Mustofa: Ya Allah, Misterius Ya

Selanjutnya, saat libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020 tercatat kenaikan kasus harian Covid-19 sampai 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 75 persen.

Kasus keempat terjadi saat libur akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 yang diketahui kenaikan mencapai 78 persen dan tingkat kematian mingguan sampai 46 persen.

Sementara itu, untuk alasan kedua menurut Jokowi ialah untuk menjaga tingkat penyebaran Covid-19 tetap rendah.

Baca Juga: Ada Diskon Tarif Listrik April Hingga Juni 2021, PLN: Bagi Pelanggan Prabayar, Diberi Diskon Saat Beli Token

"Pertimbangan lain adalah kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di indonesia dalam dua bulan ini yang menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus," kata Presiden.

Menurut Jokowi penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia saat ini juga sudah mulai menurun.

"Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga momentum bersama momentum yang sangat baik ini. Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat," ucapnya menegaskan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah