Kronologi Penganiayaan Perawat di Palembang, Pelaku Terancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara

- 17 April 2021, 15:20 WIB
Sosok pelaku penganiayaan perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang berhasil diamankan Polisi.
Sosok pelaku penganiayaan perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang berhasil diamankan Polisi. /YouTube/Polisi Palembang

"Mendengar anak saya menangis pada saat hendak pulang dari RS Siloam, saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," kata tersangka di Mapolrestabes Palembang.

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana. Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x