PR DEPOK – Penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 melalui video viral di kanal YouTube miliknya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sejak awal sudah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.
Oleh sebab itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Meski begitu, kata Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.
"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," ujar Agus seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Minggu, 18 April 2021.
Kemudian, Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.