"Orang itu memang arogan dan sombong keterlaluan. Perlu diberi pelajaran," kata Cholil Nafis.
Lebih lanjut, Cholil Nafis juga menuturkan kalaupun keberadaan Jozeph Paul Zhang di luar negeri, menurutnya juga tetap harus diproses hukum karena statusnya masih menjadi warga negara Indonesia.
"Klo toh dia di luar negeri juga harus diproses krn dia masih warga Indonesia," ujar Cholil Nafis, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Diketahui, Jozeph Paul Zhang ramai diperbincangkan publik akibat pernyataannya di dalam video di kanal Youtubenya yang mengaku sebagai Nabi ke-26.
Ia juga sempat menuturkan bahwa nabi yang terakhir disebutnya cabul, dan akan masuk ke dalam neraka.
Jozeph Paul Zhang atas video yang diunggahnya itu menantang semua pihak yang menonton videonya itu untuk melaporkannya ke polisi.
Lebih lanjut, ia juga menjanjikan akan memberikan hadiah kepada siapapun yang berani melaporkannya ke pihak kepolisian yakni dengan uang senilai Rp1 juta rupiah untuk lima orang pelapor.
Hingga kini pihak kepolisian masih terus berupaya memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang dan akan segera menangkapnya.***