Reshuffle Kabinet Jadwalnya bukan Rabu Besok, Ini Penjelasan Mensesneg

- 20 April 2021, 20:00 WIB
Menteri Sekretaris Negara Pratikno.*
Menteri Sekretaris Negara Pratikno.* //ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden.//

PR DEPOK – Mengenai isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju yang dijadwalkan pada Rabu 21 April 2021, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan tidak ada agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan reshuffle kabinet besok.

Penegasan jadwal reshuffle kabinet oleh Pratikno ini disampaikannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa 20 April 2021.

Sebaliknya, ia mengatakan bahwa agenda Presiden Jokowi pada Rabu 21 April 2021 adalah melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat dan bukan agenda reshuffle Kabinet.

Baca Juga: Apakah Penderita Maag Boleh Menjalankan Ibadah Puasa? Berikut Penjelasannya

"Besok Presiden kunjungan kerja ke Jawa Barat," ujar Pratikno sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Tidak hanya Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga menekankan bahwa pada Rabu besok, agenda Presiden Jokowi adalah bertolak ke Jawa Barat dan bukan memenuhi agenda reshuffle kabinet.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kepastian besok tidak ada agenda reshuffle kabinet sudah jelas karena ia dan Mensesneg Pratikno sudah menjelaskan.

"Yang ngomong sudah dua (dua orang)," katanya.

Baca Juga: Soroti Hilangnya Nama KH Hasyim Asy'ari dalam Kamus Sejarah Indonesia, Christ Wamea: Padahal Wapres dari NU

Sementara itu, Pratikno enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai wacana reshuffle kabinet usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan juga Kementerian Investasi.

"Ditunggu saja," ujarnya.

Sebelumnya, wacana reshuffle kabinet kembali mengemuka ketika sidang paripurna DPR pada Jumat 9 April 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Slip Gaji Petugas Kebersihan Pertamina Mencapai Rp13,6 Juta, Simak Faktanya

Dalam sidang tersebut, DPR menyetujui pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan juga Kementerian Investasi.

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang membahas surat dari Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Hasil dari Rapat Bamus DPR adalah diambilnya keputusan untuk menggabungkan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Heran Istri Ridwan Kamil Terpapar Covid-19 karena Buka Bersama, Mustofa: Puasa Belum 14 Hari Gimana Logikanya?

Sebelum DPR menyetujui reshuffle kabinet, ada 2 kementerian yang masing-masing menaungi pendidikan dan riset, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dipimpin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, dan juga Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) yang dipimpin Bambang Brodjonegoro sebagai Menteri Riset dan Teknologi (Menristek).

Kementerian Investasi pun merupakan lembaga dengan nomenklatur baru. Pemerintah sudah memiliki Badan Koordinasi Penanaman Modal yang dipimpin Bahlil Lahadalia dan juga Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah