Sebut Salat Idulfitri Bisa Timbulkan Kerumunan, Sekjen MUI: Kita Utamakan Salat di Rumah Saja

- 23 April 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi salat Idulfitri*
Ilustrasi salat Idulfitri* /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR

PR DEPOK - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan meski pemerintah telah mengizinkan ibadah salat berjemaah di masjid namun hal ini dilakukan secara terbatas dan bukan di wilayah zona merah Covid-19.

Terkait hal itu pula, Amirsyah mengimbau masyarakat untuk bisa melaksanakan salat Idulfitri 1442 Hijriah di rumah saja, terutama di daerah yang masih berzona merah.

Imbauan tersebut, kata Amirsyah lantaran pandemi Covid-19 saat ini belum terkendali.

Baca Juga: Sebut Rakyat Sengaja Dibuat Ributkan Agama, Rizal Ramli: Islamophobia Dikembangkan tuk Alihkan Fokus Publik

Diimbaunya masyarakat untuk bersedia di rumah, menurutnya, untuk menghindari kerumunan, mengingat saat melangsungkan ibadah tersebut warga akan berbndong-bondong menuju lokasi.

"Salat Idulfitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan," kata Amirsyah dalam siaran pers Satgas Covid-19 pada Jumat, 23 April 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

"Maka kita utamakan salat di rumah saja bersama keluarga, terutama di daerah yang sudah dinyatakan masih zona merah," katanya melanjutkan.

Baca Juga: Terungkap! Azis Syamsuddin Jadi Aktor di Balik Pertemuan Penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai

Selain menyampaikan imbauan tersebut, dia juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan mudik saat libur lebaran nanti.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x