Dalam cuitan yang berbeda, ia pun mempertanyakan, apakah ada seremoni pengibaran bendera setengah tiang di Istana.
Untuk diketahui, tindakan itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan, berkabung, atau kemalangan.
“Di Istana Negara kibarin bendera setengah tiang nggak?” ucap Ali Syarief seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 26 April 2021.
Kalaupun tidak sesuai dengan protokol pengibaran bendera setengah tiang, lanjut dia, bukankah pihak Istana sudah beberapa ‘melanggar’ aturan.
“Kalaulah tidak sesuai dengan Protokol Pengibaran Bendera setengah tiang, bukankah anda biasa melabrak aturan?” ujarnya.
Dengan demikian, ia pun melihat bahwa implementasi sila ke-2 dalam Pancasila tampak sangat terbatas.
“Sepertinya sila ke 2 itu, sangat terbatas implementasinya,” tutur Ali Syarief.
Selain itu, ia pun menyayangkan negara yang tidak bisa menghormati para prajuritnya yang gugur saat bela negara.