PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief menanggapi soal permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kekisruhan yang terjadi di Myanmar.
Presiden Jokowi dengan tegas meminta agar tahanan politik di Myanmar saat ini segera dibebaskan, dan kekerasan yang terjadi di negara itu harus segera dihentikan.
Andi Arief pun mempertanyakan apa Indonesia bisa menjadi juru damai bagi Myanmar. Menurutnya, Indonesia tak akan dianggap.
Tanggapannya itu disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @Andiarief_, pada Sabtu, 24 April 2021.
Dikatakan Andi Arief, Indonesia tak akan dianggap dikarenakan masih adanya tahanan politik dalam negeri, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di KM 50 dan demokrasi yang redup dalam enam tahun terakhir.
"Apakah Indonesia bisa menjadi juru damai di Myanmar? Menurut saya tidak akan dianggap, selama masih ada tahanan politik, pelanggaran HAM KM 50 dan meredupnya demokrasi 6 tahun terakhir," kata Andi Arief.
Lebih lanjut, ia pun memperkirakan jawaban yang akan dilontarkan pihak Myanmar kepada Indonesia atas permintaan Presiden Jokowi tersebut.
Baca Juga: Akses siumkm.bandung.go.id/bpum2021 untuk Daftar Bantuan UMKM BPUM Kota Bandung 2021