Dedek Uki Diduga Sindir Bawahan Anies yang ‘Kelebihan Bayar’: Andai Ngetren Sejak Dulu, Pak Harto Pasti…

- 26 April 2021, 21:08 WIB
Mantan Juru Bicara (Jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi atau Dedek Uki.*
Mantan Juru Bicara (Jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi atau Dedek Uki.* /Instagram @uki_dedek/

PR DEPOK – Mantan Juru Bicara (Jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi atau Dedek Uki kembali mengomentari kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Melalui akun Twitter miliknya, ia menyoroti pemberitaan terkait kelebihan pembayaran yang belum lama ini dilakukan oleh bawahan Anies Baswedan.

Dedek Uki pun membayangkan, seandainya istilah ‘kelebihan bayar’ sudah menjadi sebuah tren sejak dulu.

Baca Juga: Moeldoko Jabat Ketua Umum Periklindo, Don Adam: Kesampaian Juga Jadi Ketum, Jangan Lupa Ajak-ajak Marzuki Ali!

Andai aja istilah ‘kelebihan bayar’ sudah ngetren sejak dulu,” tulis Dedek Uki pada Senin, 26 April 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Dengan begitu, menurutnya, Presiden RI ke-2 Soeharto tidak akan dinobatkan sebagai diktator terkorup abad ke-20 oleh Transparency International.

Pak Harto pasti gak akan dinobatkan diktator terkorup abad 20 oleh Transparency International,” tuturnya.

Cuitan Dedek Prayudi.
Cuitan Dedek Prayudi.

Baca Juga: Prabowo Beri Beasiswa Anak Prajurit KRI Nanggala-402, Said Didu: Harus Jelas, Pakai Uang Negara atau Pribadi?

Sebagai informasi, dalam sebuah laporan yang dibuat oleh Transparency International pada tahun 2004, Soeharto menduduki peringkat pertama sebagai pemimpin paling korup di dunia.

Seperti diberitakan baru-baru ini, kelebihan pembayaran terjadi pada pembelian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap on grid di sekolah negeri di DKI Jakarta.

Laporan tersebut merupakan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 2019 lalu.

Dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta, laporan itu terbit pada 19 Juni 2020 yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPK DKI, Pemut Aryo Wibowo.

Baca Juga: Sebut Dirinya Saksi Sejarah Modernisasi Alutsista di Era SBY, Said Didu: Anggaran Pertahanan 2 Kali Lipat

Untuk diketahui, kelebihan pembayaran PLTS atap on grid tersebut mencapai Rp1,12 miliar.

Hal itu pun terungkap lantaran adanya selisih antara nilai kontrak dengan harga riil paket pekerjaan.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @Uki23


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah