Eks Caleg PKS Mundur dari Direktur PT PAL Usai Dinilai Radikal, Said Didu: Politisasi BUMN Makin Nyata!

- 27 April 2021, 08:44 WIB
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu.*
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu.* //Tangkapan layar YouTube ILC/

PR DEPOK – Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu menyoroti pemberitaan soal eks calon legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kuntjoro Pinardi.

Baru-baru ini, nama Kuntjoro Pinardi tengah ramai menjadi perbincangan masyarakat.

Pasalnya, kehebohan itu terjadi usai publik mengetahui bahwa dirinya baru saja ditunjuk menjadi Direktur PT PAL Indonesia (Persero) oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Sebagai informasi, PT PAL Indonesia merupakan sebuah perusahaan negara yang bergerak di bidang industri galangan kapal.

Baca Juga: Hilmi Firdausi Akui Dakwahnya Pernah Dicoret BUMN, tapi Kini Padat: Apa Artinya Orang Suka Da’i ‘Radikal’ Ya?

Diketahui, Kuntjoro Pinardi hanya menjabat sebagai direktur BUMN di PT PAL Indonesia selama lima hari.

Hal itu disebabkan karena dirinya mengundurkan diri dari jabatan tersebut usai dinilai mendukung radikalisme, menyusul latar belakangnya sebagai kader PKS.

Menanggapi hal tersebut, Said Didu lantas mengungkapkan bahwa politisasi yang terjadi di tubuh BUMN semakin nyata.

Baca Juga: Kronologi Penemuan KRI Nanggala 402, Bagian Lain Ditemukan 1.372 Meter dari Lokasi Temuan Pertama

Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter miliknya, @msaid_didu pada Senin, 26 April 2021.

“Politisasi BUMN makin nyata,” tulis Said Didu sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang (UU) BUMN, pihak yang dilarang untuk menjabat di salah satu perusahaan BUMN adalah seseorang yang masih merupakan pengurus partai.

Tangkapan layar.*
Tangkapan layar.*

Akan tetapi dalam perkara ini, lanjut dia, Kuntjoro Pinardi sendiri sudah mundur dari partai.

“Dalam UU BUMN yg dilarang adalah pengurus Partai. Apalagi ybs sdh mundur dari Partai,” katanya.

Sedangkan di sisi lain, jelas dia, tak sedikit eks Caleg dari partai penguasa yang diangkat menjadi pimpinan BUMN, padahal masih berstatus sebagai anggota partai.

“Sementara banyak sekali caleg gagal dari Partai penguasa diangkat jadi pimpinan BUMN yg jelas2 masih anggota Partai,” ucap Said Didu.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x