Pondok Pesantren Habib Rizieq Shihab Belum Ada Izin Kemenag Menurut Saksi, Ini Tanggapan Terdakwa

- 27 April 2021, 09:45 WIB
Mobil tahanan yang membawa terdakwa Rizieq Shihab meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.*
Mobil tahanan yang membawa terdakwa Rizieq Shihab meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.* //ANTARA/Yogi Rachman//

Sebaliknya, menurut Habib Rizieq Shihab, selama ini dirinya memang belum mendapatkan penyuluhan dari Kemenag.

Hal itu Habib Rizieq Shihab tegaskan kembali dengan menanyakan kepada saksi mengenai penyuluhan yang dilakukan Kemenag pada pondok pesantren miliknya.

Baca Juga: Eks Caleg PKS Mundur dari Direktur PT PAL Usai Dinilai Radikal, Said Didu: Politisasi BUMN Makin Nyata!

"Apa Anda pernah datang ke Markas Syariah untuk penyuluhan?" ujar Habib Rizieq Shihab.

Sementara itu, saksi lainnya, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Adang Mulyana memberikan keterangan soal tes cepat di Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariat.

Ia menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor telah berusaha melakukan upaya pencegahan Covid-19 dengan tes cepat di Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariat, sebagai lokasi pertama yang dihadiri Rizieq Shihab.

Baca Juga: Hilmi Firdausi Akui Dakwahnya Pernah Dicoret BUMN, tapi Kini Padat: Apa Artinya Orang Suka Da’i ‘Radikal’ Ya?

Akan tetapi, menurutnya petugas tidak bisa melakukan tes cepat karena tergantung dari tim keamanan di Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariat.

“Kami berusaha bisa ambil rapid di pesantren. Tapi kami kan tim kesehatan, jadi tergantung tim keamanan kalau bisa di buka jalur kami bisa masuk,” kata Adang Mulyana.

Lebih lanjut, ketika menjawab pertanyaan jaksa terkait sebab larangan masuk di Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariat, Adang Mulyana menyebutkan bahwa belum mengetahui alasannya.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah