Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.00 WIB.
Ramadhan mengatakan dalam penangkapan tersebut, hanya Munarman seorang yang diamankan. Saat ini, Tim Densus 88 Antiteror masih melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.
"Informasi yang diterima, hanya Munarman," tuturnya seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Ramadhan juga mengatakan bahwa penangkapan Munarman karena terlibat di tiga kegiatan baiat.
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," tuturnya.
Kemudian hal serupa juga kembali diperjelas oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono. Dia mengatakan bahwa penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.
"Iya (baiat, red.)," kata Argo.
Baca Juga: Sebut Nathalie Holscher Belum Pulang ke Rumahnya, Sule: Saya Pikir Biar Dia Menenangkan Diri Dulu
Kemudian, Munarman juga diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.