Sindir Hasil Geledah Bekas Markas FPI, FZ: Era 4.0 Harusnya Sudah Bisa Bedakan Pembersih WC dan Bahan Peledak

- 28 April 2021, 11:30 WIB
 Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman atas tuduhan menggerakkan orang lain untuk melakukan aksi terorisme.

Selain itu, Munarman juga diduga telah menyembunyikan informasi terkait tindak pidana terorisme.

Usai Munarman ditangkap oleh Densus 88, polisi pun segera melakukan penggeledahan bekas markas FPI di Petamburan.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Munarman, dr Eva Chaniago: yang Bela Nasib Rakyat Dikandangi, di Mana Demokrasi?

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti bendera tauhid, buku, atribut FPI, serta cairan yang diduga bahan peledak.

Disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, polisi menemukan bahan baku peledak jenis TATP atau triacetone triperoxide.

"Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang temuan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," tuturnya menerangkan.

Baca Juga: Munarman Diduga Terlibat Terorisme, Dewi Tanjung: Perusuh Negara yang Lain Siap-Siap Tunggu Giliran

Selain TATP, polisi juga menemukan cairan lain yang diduga bahan peledak, yakni aseton dan nitrat.

Bahan-bahan ini selanjutnya diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor untuk diperiksa kandungan di dalamnya.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x