PDIP Sebut Bukti Kasus Munarman Sudah Cukup, Said Didu: Partai Jadi Penyidik? Gimana dengan Harun Masiku?

- 28 April 2021, 16:25 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. /Twitter.com/@msaid_didu.

PR DEPOK - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta memberikan pendapatnya terkait penangkapan Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman oleh Densus 88.

Dalam pernyataannya, Sudirta mengungkapkan bahwa dirinya yakin Densus 88 mempunyai bukti-bukti yang cukup terkait kasus dugaan terorisme yang menjerat Munarman.

Sebab menurutnya penangkapan tersebut tidak akan terjadi apabila Densus 88 tidak memiliki bukti yang cukup karena sudah jelas termuat putusan MK Nomor 21 Tahun 2014.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Munarman, dr Eva Chaniago: yang Bela Nasib Rakyat Dikandangi, di Mana Demokrasi?

Menanggapi pernyataan politisi PDIP itu, Mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu memberikan sejumlah pertanyaan.

Tampak heran, Said Didu lantas menanyakan mengapa Sudirta dari PDIP mengaku tahu bahwa bukti kasus Munarman sudah cukup.

Mempertajam pertanyaannya, ia juga menanyakan kemungkinan partai yang menjadi penyidik, sehingga bisa mengetahui kelengkapan bukti dari kasus yang menjerat Munarman.

Baca Juga: Unggah Video Wawancara Munarman dan Najwa Shihab, Ruhut Sitompul: Akhirnya Kejadian, tak Ada Kata Terlambat

"Kok partai tahu sudah cukup bukti ? Partai jadi penyidik ?" kata Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @msaid_didu pada Rabu, 28 April 2021.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x