PR DEPOK - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta memberikan pendapatnya terkait penangkapan Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman oleh Densus 88.
Dalam pernyataannya, Sudirta mengungkapkan bahwa dirinya yakin Densus 88 mempunyai bukti-bukti yang cukup terkait kasus dugaan terorisme yang menjerat Munarman.
Sebab menurutnya penangkapan tersebut tidak akan terjadi apabila Densus 88 tidak memiliki bukti yang cukup karena sudah jelas termuat putusan MK Nomor 21 Tahun 2014.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Munarman, dr Eva Chaniago: yang Bela Nasib Rakyat Dikandangi, di Mana Demokrasi?
Menanggapi pernyataan politisi PDIP itu, Mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu memberikan sejumlah pertanyaan.
Tampak heran, Said Didu lantas menanyakan mengapa Sudirta dari PDIP mengaku tahu bahwa bukti kasus Munarman sudah cukup.
Mempertajam pertanyaannya, ia juga menanyakan kemungkinan partai yang menjadi penyidik, sehingga bisa mengetahui kelengkapan bukti dari kasus yang menjerat Munarman.
"Kok partai tahu sudah cukup bukti ? Partai jadi penyidik ?" kata Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @msaid_didu pada Rabu, 28 April 2021.