PDIP Sebut Bukti Kasus Munarman Sudah Cukup, Said Didu: Partai Jadi Penyidik? Gimana dengan Harun Masiku?

- 28 April 2021, 16:25 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. /Twitter.com/@msaid_didu.

Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar pada Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga: Anggaran Ibu Kota Baru Hampir Rp500 T, Mustofa: Selama Anies Masih Gubernur DKI, Wacana Ini Tak Akan Berhenti

"Sudah tersangka, tapi suratnya (penetapan tersangka) kita tidak terima, karena di suratnya tanggal 20 (April). Sedangkan kemarin kita terima tanggal 27 (April)," kata Aziz Yanuar di Jakarta.

Menurut Aziz, Munarman dijerat dengan undang-undang terorisme, tapi ia menyatakan lupa terkait aturan secara lengkapnya.

"UU Terorisme, tapi saya tidak ingat pasalnya. Banyak pasalnya," ucapnya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah