PR DEPOK - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam dua hari waktu operasi dari tanggal 27-28 April 2021.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Kamis 29 April 2021, "perlu diketahui bahwa dalam kurun waktu dua hari kami sudah mengamankan sebanyak 115 kendaraan travel gelap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya.
sebanyak 115 kendaraan travel gelap tersebut terjaring operasi gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Lama tak Muncul di Layar TV, Pak Tarno Ternyata Alih Profesi Jadi Ahli Pengobatan Tradisional
Operasi tersebut dilakukan melalui patroli siber di media-media sosial dan pengawasan langsung di beberapa titik penyekatan jalur mudik 2021.
"Yang dilakukan pengamanan oleh Ditlantas dan jajarannya bersama teman-teman dari Dishub disini adalah melakukan patroli siber yang kita temukan di media-media sosial dan menangkap langsung melalui titik-titik penyekatan jalur-jalur tikus," ucap Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Pada waktu dan kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan meski kebijakan larangan untuk mudik belum diberlakukan, ratusan travel gelap telah diamankan karena tidak memiliki izin trayek.
Baca Juga: Hormati Keluarga Duka, Puan Maharani: DPR Dukung Pencarian Jenazah Korban KRI Nanggala-402
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Yogo merincikan penjaringan 115 travel gelap itu terdiri dari minibus atau kendaraan elf sebanyak 64 unit dan 51 mobil perorangan.