Jika Munarman Terbukti Terorisme, Teddy: Aparat Berhak Ciduk Jika Ada Keterlibatan Fadli Zon Bantu Munarman

- 29 April 2021, 17:45 WIB
Teddy Gusnaidi (kiri) tanggapi komentar Fadli Zon (kanan) mengenai penangkapan Munarman.
Teddy Gusnaidi (kiri) tanggapi komentar Fadli Zon (kanan) mengenai penangkapan Munarman. /Kolase foto dari Twitter/@TeddyGusnaidi dan @FadliZon

PR DEPOK - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menanggapi soal penangkapan pengacara Rizieq Shihab, Munarman yang diduga terlibat terorisme.

Teddy pun menanggapi pernyataan politisi Partai Gerindra, Fadli Zon yang sempat mengatakan dirinya tidak percaya jika Munarman terlibat terorisme.

Fadli Zon sebelumnya mengatakan bahwa dirinya mengenal baik Munarman. Fadli Zon pun menyebut tuduhan ini sungguh mengada-ngada dan kurang kerjaan.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 29 April 2021: 46.663 Positif, 44.039 Sembuh, 899 Meninggal Dunia

"Sy mengenal baik Munarman dan sy tdk percaya dg tuduhan teroris ini. Sungguh mengada2 n kurang kerjaan," ujar Fadli Zon, di akun Twitternya @fadlizon.

Menanggapi pernyataan Fadli Zon, Teddy Gusnaidi mengungkapkan bahwa jika tidak percaya, itu adalah hak mereka.

Pernyataan itu disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi, pada Kamis, 29 April 2021.

Baca Juga: Desak Anies Bereskan Persoalan di DKI, William: Tapi Sayangnya Sibuk Safari Politik di Akhir Masa Jabatannya

"Kalau fadlizon and the gank gak percaya dugaan munarman teroris, itu hak mereka," ujar Teddy Gusnaidi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Lebih lanjut, Teddy pun menyebut jika Munarman benar terbukti terlibat terorisme, aparat juga tentu berhak menciduk Fadli Zon jika terbukti ada keterlibatan membantu Munarman.

"Karena hak aparat juga untuk gak percaya omongan fadlizon and the gank, bahkan aparat berhak menciduk mereka JIKA Munarman terbukti dan DITEMUKAN ADA keterlibatan @fadlizon cs membantu Munarman," kata Teddy Gusnaidi.

Tangkapan layar.*
Tangkapan layar.*

Ia pun mengatakan, jika Munarman nanti terbukti terlibat kegiatan terorisme, maka aparat akan melakukan pengembangan.

"Logikanya gini, ketika Munarman terbukti terlibat dalam kegiatan terorisme, maka aparat akan melakukan pengembangan. @fadlizon cs siap-siap untuk diperiksa. Kalau tidak mau, ya ciduk! #PersetanDenganHAM," ujar Teddy Gusnaidi.

Diketahui, bahwa Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 pada pukul 15.30 WIB, pada Selasa, 27 April 2021, saat dirinya berada di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Penangkapan Munarman ini diduga adanya tindakan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x