Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 29 April 2021: 46.663 Positif, 44.039 Sembuh, 899 Meninggal Dunia
3.Melindungi pekerja dalam program jaminan kecelakaan kerja (JJK) pada kasus Covid-19.
4.Meningkatkan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan.
5.Meningkatkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan.
6.sosialisasi dan publikasi melalui posko K3 Covid-19, portal sistem pelayanan K3, dan media sosial.
Imbauan Satgas Covid-19 kepada Pemda antara lain:
1.Menutup sementara operasional kantor yang dilaporkan memiliki pegawai yang positif Covid-19.
2.Disinfeksi ruangan kantor.
3.Mengetes dan melacak pegawai yang melakukan kontak erat.