Terungkap, Haris Ubaidillah Akui Ada Pelanggaran Prokes di Petamburan pada Sidang Habib Rizieq Shihab

- 3 Mei 2021, 17:20 WIB
Suasana gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab, Senin 3 April 2021.*
Suasana gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab, Senin 3 April 2021.* /ANTARA/Yogi Rachman/

Maka dari itu, menurut Haris Ubaidillah panitia kemudian membubarkan acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri Habib Rizieq Shihab itu lebih awal.

"Saya tahu di sini, sudah tidak mungkin lagi melaksanakan protokol kesehatan, sehingga dibubarkan lebih awal," ujarnya.

Baca Juga: H-2 Pemberlakuan Larangan Mudik, KAI Catat Belasan Ribu Orang Akan Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api

Menurut dia, acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab yang digelar pada 14 November 2020 itu dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir pada pukul 23.00 WIB.

Pada kesempatan yang sama, terdakwa Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab membeberkan fakta saat di Petamburan usai ditanya jaksa perihal tujuan acara yang digelar pada 14 November 2020.

Haris Ubaidillah kemudian memberikan jawaban sambil menangis menghampiri Habib Rizieq Shihab dan mencium tangannya.

Baca Juga: Berikan Teguran Keras Kepada Pengurus Masjid di Bekasi, Polisi: Tak Boleh Melarang Jemaah Memakai Masker

"Acara ini adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Habib saya mohon maaf," kata Haris Ubaidillah.

Lebih lanjut, mengenai rencana pernikahan putri Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah menjelaskan bahwa dirinya dan panitia lain mengetahuinya dari Sobri Lubis, terdakwa yang lain.

Kemudian, Haris Ubaidillah bersama panitia lain berinisiatif menggelar acara akad nikah putri Rizieq Shihab di panggung perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x