PR DEPOK – Dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Terdakwa Haris Ubaidillah yang juga menjadi Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW mengakui bahwa ada pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) di Petamburan.
Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diketuai oleh Suparman Nyompa, Haris Ubaidillah mengungkapkan bahwa sebagai ketua panitia ia merasa bertanggung jawab atas massa simpatisan Habib Rizieq Shihab yang hadir ke Petamburan.
Dengan demikian ia menyebutkan bahwa telah mengingatkan mengenai protokol kesehatan pada saat acara.
"Melihat banyak jamaah yang hadir, akhirnya di ujung sambutan, saya ingatkan jamaah untuk bersedia menjadi duta protokol kesehatan di masing-masing rumah dan tempat tinggalnya," kata Haris Ubaidillah di persidangan, pada Senin 3 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Haris Ubaidillah menambahkan, mereka telah gagal melaksanakan protokol kesehatan pada waktu itu.
"Katakan kita gagal laksanakan protokol kesehatan di tempat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, tapi kita tidak boleh gagal untuk jadi duta protokol kesehatan sehingga kita serukan kepada hadirin melakukan protokol kesehatan dengan mengajak keluarga atau siapapun itu," ujarnya.
Meski demikian, massa yang datang ke Petamburan diluar perkiraan panitia kegiatan menurut Haris Ubaidillah.