Minta Pembagian Zakat Tak Timbulkan Kerumunan, Menag Yaqut: Jangan Sampai seperti Tahun-tahun Sebelumnya

- 4 Mei 2021, 06:00 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram @gusyaqut

Penyaluran atau penyerahan itu tentu harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Selain itu, lanjutnya, Kemenag juga akan memantau pengelolaan zakat infak dan sedekah untuk memastikan pelayanan melalui daring.

Baca Juga: 10 Lagu Sheila On 7 ini Cocok untuk Jadi Teman Bernostalgia

Misalnya, dengan membuka rekening pembayaran zakat demi memudahkan muzaki atau orang yang membayar zakat.

"Jadi, pembayaran zakat bisa dilakukan melalui electrical channel. sehingga muzaki tidak perlu datang secara fisik," ujarnya.

Kemudian, Menag Yaqut juga meminta agar masyarakat tidak menggelar takbiran keliling pada malam hari lebaran.

Baca Juga: Usai Dua Kali Terpapar Covid-19, Atta Halilintar Akui Kini Perbanyak Waktu di Rumah dengan Aurel Hermansyah

Menurutnya, permintaan itu bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19.

Dia juga mengimbau takbiran lebarn bisa dilakukan di masjid atau musala setempat tentu dengan catatan yakni menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, atau juga bisa dilakukan secara virtual.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x