PR DEPOK - Pandemi Covid-19 masih melanda wilayah Indonesia dan dunia, sehingga membuat banyak hal disesuaikan untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Seperti imbauan dari Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol Marsudianto terkait pelaksanaan salat Ied atau salat Idul Fitri 2021.
Ia mengimbau agar warga, khususnya di DKI Jakarta, untuk dapat melaksanakan salat Ied di rumah masing-masing.
Imbauan ini berkaitan dengan langkah meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
"Untuk kegiatan sholat Ied ini, kalau bisa ya di rumah saja. Tentu, tidak akan mengurangi makna daripada shalatnya juga," kata Marsudianto, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.
Namun ditegaskan oleh Marsudianto, bahwa pihaknya tridak akan melakukan pemaksaan terkait imbauan tersebut.
Menurutnya semua keputusan dikembalikan pada masing-masing warga.
"Kami hanya mengusulkan saja ya, kembali terserah masyarakatnya. Jika dirasa lebih nyaman di masjid akan kami persilakan. Imbauan kami kan semata-mata untuk menjaga kesehatan," lanjutnya.