Ini dilakukan mengingat ada pilihan lain yang bisa diambil selain pembubaran yaitu menyatukan perusahaan ini dengan BUMN lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Kartika Wirjoatmodjo selaku Wakil Menteri BUMN mengungkapkan pihaknya bersama dengan PPA akan melakukan pengkajian terhadap BUMN yang disinyalir akan dibubarkan.
Menurut Tiko sapaan akrab dari Kartika, ada beberapa kriteria pemeriksaan yang akan dilakukan.
Kriteria-kriteria itu meliputi aset, tenaga kerja, dan operasional perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban.
Beberapa BUMN yang kemungkinan akan dibubarkan menurutnya adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero).
Tiko juga turut mengomentari PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang masih mempunyai aset yakni fasilitas Maintenance, Repair, dan Overhaul (MRO) di Surabaya, dan masih ada beberapa kewajiban yang harus dikerjakan.
Maka dari itu Merpati yang menjadi salah satu BUMN yang akan dibubarkan kemungkinan masih akan dipertimbangkan.
“Merpati masih perlu ada pengkajian. Ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan.