Tak Memberi Sumbangsih pada Negara, Menteri Erick Thohir Siap Bubarkan Tujuh BUMN di Tahun 2021

- 5 Mei 2021, 13:37 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. /Dok. Kementerian BUMN

PR DEPOK – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengambil langkah pembubaran pada tujuh perusahaan pelat merah di tahun 2021 sebab perusahaan-perusahaan ini dianggap tak lagi memberikan sumbangsih pada perekonomian.

Erick Thohir selaku Menteri BUMN juga mengingatkan kepada BUMN yang masih beroperasi untuk siap menghadapi persaingan, apalagi dengan BUMN yang sudah tidak beroperasi.

“Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi. Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian.

Baca Juga: Sinopsis The November Man, Aksi Mantan Anggota CIA Terjebak Misi Melawan Mantan Muridnya Sendiri

BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang udah kalah bersaing,” ucap Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN Jakarta dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA pada Selasa, 4 Mei 2021.

Erick sendiri mengatakan bahwa rencana untuk melakukan pembubaran ini sudah lama dicanangkan.

Hal ini karena pemerintah ingin bergerak dengan memilih langkah-langkah tepat dan memberi kepastian terhadap nasib dari pekerja di perusahaan BUMN tersebut.

Baca Juga: Diikuti 17 PTN, Berikut Syarat Lengkap Pendaftaran dan Penerimaan SMMPTN Barat 2021

Sebelum langkah pembubaran dieksekusi, maka terlebih dahulu akan dilakukan pemeriksaan atau assessment dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA).

Ini dilakukan mengingat ada pilihan lain yang bisa diambil selain pembubaran yaitu menyatukan perusahaan ini dengan BUMN lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Kartika Wirjoatmodjo selaku Wakil Menteri BUMN mengungkapkan pihaknya bersama dengan PPA akan melakukan pengkajian terhadap BUMN yang disinyalir akan dibubarkan.

Baca Juga: Dikabarkan Doa Qunut Ada di Soal TWK KPK, Gus Umar: Apa Hubungannya? Gak Gitu Kali Cara Usir Novel Baswedan!

Menurut Tiko sapaan akrab dari Kartika, ada beberapa kriteria pemeriksaan yang akan dilakukan.

Kriteria-kriteria itu meliputi aset, tenaga kerja, dan operasional perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban.

Beberapa BUMN yang kemungkinan akan dibubarkan menurutnya adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero).

Baca Juga: Klaim Novel Baswedan Insan Terbaik KPK, Ferdinand ke Bambang: Wawasan Kebangsaan Aja Gagal, Bilang Terbaik?

Tiko juga turut mengomentari PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang masih mempunyai aset yakni fasilitas Maintenance, Repair, dan Overhaul (MRO) di Surabaya, dan masih ada beberapa kewajiban yang harus dikerjakan.

Maka dari itu Merpati yang menjadi salah satu BUMN yang akan dibubarkan kemungkinan masih akan dipertimbangkan.

“Merpati masih perlu ada pengkajian. Ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan.

Salah satu dikaji karena masih ada satu operasi di Jawa Timur,” ungkap Tiko.

Terkait waktu pembubaran beberapa BUMN, Tiko mengatakan pihaknya akan melakukannya paling lambat pada semester kedua pada tahun 2021.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x