Babak Baru Kasus Satai Beracun, Kombes Yuliyanto: Inisial R Masih akan Didalami Keberadaannya

- 5 Mei 2021, 14:05 WIB
NA (25), wanita misterius pengirim sate beracun dengan kandungan sianida berhasil diamankan Polda DIY.
NA (25), wanita misterius pengirim sate beracun dengan kandungan sianida berhasil diamankan Polda DIY. /Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko

Sebelumnya kepolisian meringkus perempuan berinisial NA di tempat tinggalnya yang berlokasi di Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul pada Jumat, 30 April 2021 setelah mengirimkan sepaket sate beracun yang akhirnya merenggut nyawa seorang anak dari pengemudi ojek online (ojol).

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Dirreskrimun Polda DIY) Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengungkapkan, bahwa terbongkarnya kasus ini berkat kerja kolektif antara polsek, Polres Bantul dan Polda DIY serta peran masyarakat yang telah mengungkapkan kesaksiannya karena kasus ini tentu perlu untuk menemukan pelaku, keterangan dari saksi satu ke saksi lainnya.

Baca Juga: Tak Memberi Sumbangsih pada Negara, Menteri Erick Thohir Siap Bubarkan Tujuh BUMN di Tahun 2021

“Salah satu kunci pengungkapan adalah bungkus sate, yang bisa menunjukkan di mana dia (tersangka) beli, dari situ kita cari saksi apakah benar ada pembelian dari orang ini, akhirnya ketemu kita bisa menyimpulkan bahwa NA ini pelaku pembunuhan berencana yang mengakibatkan anak Pak Bandiman tewas,” jelasnya.

Kombes Burkan juga menuturkan bahwa kejadian ini bermula pada 25 April 2021 pukul 15.30 WIB yang berlokasi di wilayah Gayam Mandala Krida, Yogyakarta, ada seorang pwanita yang tidak dikenal memesan pengemudi ojek daring untuk mengirimkan dua dos makanan berisi sate ayam dan snak.

“Ketika meminta dikirimkan ini yang bersangkutan mengatakan tidak punya aplikasi ‘online’, sehingga minta dengan cara ‘offline’ ke alamat tertentu di daerah Kecamatan Kasihan, Bantul, dengan mengatakan bahwa makanan tersebut berasal dari Pak Hamid di Pakualaman,” ujar Kombes Burkan.

Baca Juga: Diikuti 17 PTN, Berikut Syarat Lengkap Pendaftaran dan Penerimaan SMMPTN Barat 2021

Setelah tercipta kesepakatan, maka pengemudi ojek daring mengantarkan makanan ke tujuan, namun makanan tersebut ditolak karena pihak yang dituju merasa tidak pernah memesan makanan.

Sang pengemudi ojek daring ini pun membawa pulang makanan tersebut ke rumahnya.

“Sampai di rumahnya makanan sebagian dimakan oleh istrinya dan ada yang dimakan anaknya yang besar dan kecil, namun yang dimakan anak kecil ini menyebabkan meninggal dunia si anak,” tutup Kombes Burkan.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah