PR DEPOK – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengulik lebih dalam sehubungan dengan keterlibatan pihak lain pada kasus sate beracun yang telah merenggut nyawa seorang anak berinisial N (10), di Desa Bangunharjo, Kabupaten Bantul.
Komisaris Besar Polisi Yuliyanto selaku Kepala Bidang Humas Polda DIY di Mapolda pada Selasa, 4 Mei 2021 mengungkapkan bahwa pemeriksaan sementara terhadap tersangka NA (25) yang merupakan pengirim dari sate beracun menuturkan ada orang lain yang berinisial R yang disinyalir punya peran dalam kasus pemasukan racun kalium sianida pada sebungkus sate.
“Memang ada disebut oleh tersangka, (sosok) inisial R. Namun, sekali lagi inisial itu betul-betul terlibat atau tidak, belum bisa kami pastikan,” ungkap Yuliyanto.
Baca Juga: Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK, Feri: Tes Berisi Hal yang Janggal dan Mengada-ada
Yuliyanto menjelaskan bahwa penyidik dari Polda DIY masih mendalami lebih lanjut, apakah benar sosok R itu nyata atau hanya sekedar omong kosong dari NA.
“Siapa inisial R, kami penyidik juga baru melaksanakan pendalaman kepada yang bersangkutan,” tutur Yuliyanto, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, tersangka yang berdomisili di Majalengka, Jawa Barat itu membeli racun sianida sebanyak 250 gram dengan harga Rp 200 ribu lewat salah satu e-commerce.
Baca Juga: Sinopsis Film Kickboxer Vengeance: Aksi Balas Dendam Kurt kepada Tong Po Atas Kematian Kakaknya
“Harganya Rp200 ribu. Seberat 250 gram, tetapi tidak semua dicampurkan ke bumbu sate. Hanya sebagian saja,” ucap Yulianto.