Sambodo menyebut bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan yang disebut pengemudi dikeluarkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Sebagai tambahan, untuk perkara ini kita akan koordinasi dengan pihak Reserse Polda Metro Jaya untuk menentukan apakah ada pelanggaran pidana terkait dengan surat-surat kendaraan yang dikeluarkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara," katanya.
Selain menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan RK, Sambodo menyebut bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Biddokes Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan terkait kondisi kejiwaan pria tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan mengingat RK sebelumnya telah mengaku sebagai Jenderal di Kekaisaran Sunda Nusantara.
Menurutnya jika memang hasilnya, RK mengalami gangguan kejiwaan, atau depresi dan delusi maka dinilainya akan sangat membahayakan pengguna jalan lain.
"Kemudian kita coba koordinasi dengan Biddokes untuk memeriksa kejiwaannya, jangan sampai ada depresi atau delusi pada yang bersangkutan. Karena kalau memang betul (dia punya gangguan kejiwaan) maka akan sangat membahayakan pengguna jalan yang lain," ujarnya.***