Polisi Sita Mobil dan Akan Periksa Kejiwaan Pengemudi yang Mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara

- 5 Mei 2021, 19:18 WIB
Mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor SN-45-RSD yang diakui sebagai Negara Kekaisaran Sunda diamankan polisi
Mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor SN-45-RSD yang diakui sebagai Negara Kekaisaran Sunda diamankan polisi /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

Sambodo menyebut bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan yang disebut pengemudi dikeluarkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Sebagai tambahan, untuk perkara ini kita akan koordinasi dengan pihak Reserse Polda Metro Jaya untuk menentukan apakah ada pelanggaran pidana terkait dengan surat-surat kendaraan yang dikeluarkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara," katanya.

Selain menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan RK, Sambodo menyebut bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Biddokes Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan terkait kondisi kejiwaan pria tersebut.

Pemeriksaan itu dilakukan mengingat RK sebelumnya telah mengaku sebagai Jenderal di Kekaisaran Sunda Nusantara.

Baca Juga: 180 Pos Terpadu Disiapkan Korlantas di Pusat Keramaian dan Pusat Perbelanjaan, Cegah Penularan Covid-19

Menurutnya jika memang hasilnya, RK mengalami gangguan kejiwaan, atau depresi dan delusi maka dinilainya akan sangat membahayakan pengguna jalan lain.

"Kemudian kita coba koordinasi dengan Biddokes untuk memeriksa kejiwaannya, jangan sampai ada depresi atau delusi pada yang bersangkutan. Karena kalau memang betul (dia punya gangguan kejiwaan) maka akan sangat membahayakan pengguna jalan yang lain," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah