Christ Wamea Sebut Novel Tak Lulus TWK Tapi Rezim Anggap BuzzerRp Miliki Wawasan Kebangsaan Baik: Aneh!

- 5 Mei 2021, 20:12 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea.
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter/@PutraWadapi/

PR DEPOK - Tokoh Papua, Christ Wamea menanggapi soal kabar Novel Baswedan yang akan dipecat setelah dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia pun menyinggung terkait Novel Baswedan yang dikatakannya tak lulus TWK, maka akan jadi suatu hal yang aneh, ketika rezim menganggap buzzerRp memiliki wawasan kebangsaan yang baik.

Baca Juga: Meski di Tengah Pandemi Covid-19, Perhatian Besar Harus Tetap Diberikan terhadap Penyandang Autisme

Christ Wamea menyampaikan pendapatnya tersebut melalui akun Twitter pribadinya @PutraWadapi, pada Rabu, 5 Mei 2021.

"Pak Novel sbg mantan perwira polisu Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan tapi rezim anggap buzzeRp tak bermoral wawasan kebangsaannya baik. Aneh," ujar Christ Wamea, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuit Christ Wamea.*
Cuit Christ Wamea.*

Sebelumnya, kabar tidak lulus TWK dan terancam dipecat dari KPK telah sampai di telinga penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

"Ya, benar, saya dengar info tersebut," kata Novel Baswedan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021.

Diketahui bahwa KPK telah mengumumkan bahwa 75 pegawainya tidak memenuhi syarat dari hasil TWK dalam rangka peralihan menjadi ASN.

Baca Juga: Kenali Gangguan Autisme yang Terjadi pada Sang Buah Hati Sejak Dini, Berikut Tanda-tandanya

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021.

"Hari ini KPK mengumumkan hasil asesmen yang dilakukan BKN (Badan Kepegawaian Negara) terhadap 1.351 pegawai KPK yang mengikuti asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) dengan hasil sebagai berikut," ucap Nurul Ghufron.

Ghufron menyampaikan bahwa pegawai yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang.

Baca Juga: Fadli Zon dan Said Iqbal Bahas Persoalan yang Terjadi pada Buruh Saat Ini

Terkait isi pemecatan, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan sampai saat ini tidak ada pemecatan bagi 75 pegawainya yang tidak memenuhi syarat dalam TWK.

Dikatakannya, bahwa tes tersebut bagian dari proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

"Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah menegaskan dan menyampaikan ada proses pemecatan. KPK juga tidak pernah berbicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah berbicara tentang pegawai yang diberhentikan dengan hormat, tidak ada," ucap Firli.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @PutraWadapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah