Gempar ‘Kekaisaran Sunda Nusantara’, Ini Kesaksian Ketua RT terhadap Pengemudi Mobil Berinisial RK

- 7 Mei 2021, 06:34 WIB
Penampakan SIM Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Penampakan SIM Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. /Tangkap layar Humas Polri/Humas Polri

“Saya lihat hanya sekali dua kali, tidak sering. Dulu setahu saya ada stiker itu menempel di mobilnya hanya saja. Kalau plat nomornya tidak pernah lihat,” katanya.

 Sebelumnya, Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang bertugas, mengamankan kendaraan dengan plat nomor SN 45 RSD dengan identitas yang diterbitkan oleh ‘Negara Kekaisaran Sunda Nusantara’.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Jumat 7 Mei 2021 di NET, SCTV, dan Indosiar: Bakal Ada Shopee Big Ramadan Sale

Sementara, pengemudi, Rudi Karepesina ditilang dengan pasal 288 dan 280 Undang-Undang LLAJ.

“Kita tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x