PR DEPOK – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim belum lama ini melontarkan pernyataan menohok di akun media sosialnya.
Diketahui, pernyataan tersebut ia lontarkan terkait kebijakan mudik Lebaran tahun 2021 yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Luqman Hakim dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @LuqmanBeeNKRI, menyoroti kebijakan yang diambil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka perihal mudik.
Putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sebelumnya menerbitkan surat edaran yang mengizinkan wisatawan datang ke Solo, meski ada kebijakan larangan mudik.
Dalam surat bernomor 067/1309, Gibran Rakabuming melalui Sekretaris Daerah Kota Solo Ahyani mengizinkan para wisatawan datang dan menginap di Solo, dengan sayarat mengantongi surat keterangan yang menyatakan negatif Covid-19.
Menurut keterangan, wisatawan dari Jakarta juga diperbolehkan datang ke Solo apabila memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) selama libur Lebaran 2021.
Di samping itu, lanjut dia, destinasi wisata di Solo juga diperbolehkan tetap beroperasi, walaupun ada beberapa pembatasan yang diberlakukan.