Baca Juga: Susul Amanda Manopo, Arya Saloka Juga Cover Lagu 'Tanpa Batas Waktu', Kini Trending di YouTube
LaNyalla pun meminta kepada Komite III yang berkonsentrasi pada bidang pendidikan dan Komite I yang berkonsentrasi pada pemerintah daerah dapat saling bekerja sama. Pembentukan pansus pun diharapkan akan berbuah hasil yang positif.
“Segera bekerja dan lakukan upaya yang bisa merealisasikan harapan guru yang sudah mengabdi mungkin belasan hingga puluhan tahun, tapi belum juga diangkat sebagai pegawai. Mari perjuangkan nasib mereka,” tutur LaNyalla.
Sementara itu, Sylviana Murni yang merupakan Ketua Komite III DPR RI menjelaskan bahwa permasalah guru honorer bukan hanya sekedar isu-isu di daerah-daerah perkotaan semata. Bahkan seluruh daerah di Tanah Air juga merasakan hal yang sama.
“Karena di lapangan sudah membara. Tujuan kami dengan pansus ini adalah untuk mengangkat harkat dan martabat guru,” ucap Sylviana.
Sedangkan, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menuturkan bahwa persoalan tenaga pendidik dan guru honorer menjadi masalah yang menghantui pemerintah daerah. Maka dari itu, Komite I akan mencoba mewadahi masalah yang menghadang pemda dalam menanggulangi permasalahan ini.
“Para bupati menjerit karena mereka tidak bisa menangani permasalahan guru honorer ini,” jelas Fachrul Razi.
Sidang paripurna kemarin juga menjadi momen pengesahan anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) yang awalnya diwakilkan kepada Prof Dr Jimly Asshiddiqie disubtitusi ke Fahira Idris.
Selanjutnya keanggotaan Kelompok DPD di MPR yang awalnya direpresentasikan oleh Fahira Idris kemudian disubstitusi oleh Prof Dr Jimly Asshiddiqie.***