"Kalian yg gaji rakyat, untuk mewakili suara rakyat, bukan orang asing loh yg bayar ????," kata dr Eva Chaniago menambahkan.
Sebelumnya, masuknya WNA asal Tiongkok menuai pro dan kontra di masyarakat, mengingat pemerintah kini tengah melarang kegiatan masyarakat demi melakukan upaya menekan laju penyebaran Covid-19.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menuturkan bahwa Dirjen Imigrasi tidak sembarangan dalam mengizinkan WNA masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Bukan Babi Panggang, Ternyata Ini Penampakan ‘Bipang’ yang Dipromosikan Jokowi sebagai Menu Lebaran
"Imigrasi tidak mungkin mengizinkan WNA masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang sesuai," kata Sahroni.
Dikatakan Sahroni, bahwa WNA yang masuk ke Indonesia tentu dalam pemeriksaan telah dinyatakan lolos.
"Jadi, dalam hal ini, imigrasi sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur," ujar Sahroni.***