"Padahal diluar sana sitidaknya menurut sy puluhan jutaan org memganggab jika @KPK_RI tanpa Novel, maka KPK akan lebih baik dan korupsi akan ditindak lbh tegas," kata Ferdinand Hutahaean.
Kabar pemberhentian 75 pegawai KPK berhembus kencang, setelah dinyatakan tidak lulus asesmen TWK, yang dijadikan acuan untuk peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPK.
Novel Baswedan pun sebelumnya telah mendengar kabar tersebut, dan mengatakan bahwa tidak lulusnya dalam TWK tersebut, sebagai cara dari pihak yang ingin menyingkirkan dirinya dan pegawai KPK yang berintegritas.***