Pada 4 Mei 2021, sebanyak 85 WNA China kabarnya tiba di Indonesia melalui Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Tak lama setelahnya, pada Sabtu, 8 Mei 2021, sebanyak 157 WNA China kembali berdatangan ke Indonesia.
Menanggapi kedatangan para WNA China ini, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jhoni Ginting, mengklaim bahwa mereka yang datang ke Indonesia telah memenuhi aturan keimigrasian.
"Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata," ujarnya menjelaskan.
Lebih lanjut, Jhoni Ginting juga mengatakan bahwa para WNA China yang masuk ke Indonesia ini sudah dinyatakan aman atau clearance dan lolos pemeriksaan kesahatan.
"Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19," kata Jhoni Ginting menerangkan.***