Miris WNA China Berbondong-bondong Kerja di RI, Herman: Anak Bangsa Di-PHK, ke Mana Arah Tujuan Pembangunan

- 9 Mei 2021, 17:07 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron.
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron. /Kresno/Dok DPR RI

Pada 4 Mei 2021, sebanyak 85 WNA China kabarnya tiba di Indonesia melalui Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Tak lama setelahnya, pada Sabtu, 8 Mei 2021, sebanyak 157 WNA China kembali berdatangan ke Indonesia.

Baca Juga: Fadli Zon Pertanyakan Sosok Pembuat Teks Pidato Soal Bipang Ambawang Jadi Oleh-oleh: Kasihan dong Presiden

Menanggapi kedatangan para WNA China ini, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jhoni Ginting, mengklaim bahwa mereka yang datang ke Indonesia telah memenuhi aturan keimigrasian.

"Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata," ujarnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Jhoni Ginting juga mengatakan bahwa para WNA China yang masuk ke Indonesia ini sudah dinyatakan aman atau clearance dan lolos pemeriksaan kesahatan.

Baca Juga: Fadjroel Rachman Diusulkan Jadi Duta Bipang, Cipta Panca Usul: Pakde Jadi Bapak Bipang Asia, Cocok kan?

"Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19," kata Jhoni Ginting menerangkan.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @akang_hero


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah