Miris WNA China Berbondong-bondong Kerja di RI, Herman: Anak Bangsa Di-PHK, ke Mana Arah Tujuan Pembangunan

- 9 Mei 2021, 17:07 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron.
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron. /Kresno/Dok DPR RI

PR DEPOK - Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengomentari soal banyaknya tenaga kerja asing atau TKA asal China yang masuk ke Indonesia.

Menurutnya, ironis ketika banyak masyarakat Indonesia justru terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK sehingga kehilangan pekerjaan, TKA China justru terus melenggang masuk ke Indonesia.

"Ironis, disaat banyak tenaga kerja anak bangsa di PHK, tenaga kerja cina mengalir masuk Indonesia," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @akang_hero.

Baca Juga: Nissa Sabyan Klarifikasi Kata ‘Gelay’ yang Viral, Ternyata Ini Maknanya

Tak cukup sampai di situ, ia lantas mempertanyakan arah dan tujuan pembangunan bangsa, yang mana menurutnya sumber daya alam seolah dikuasasi oleh asing.

Bukan hanya sumber daya alam, lanjut Herman Khaeron, bahkan jasa atau proses produksi, pasar, hingga keuntungan pun dikuasasi oleh asing.

"Kemana arah tujuan pembangunan bangsa, sumber daya alam dikuasai asi(e)ng, jasa/proses produksi dikuasai asi(e)ng, pasar dikuasai asi(e)ng, dan keuntungan pasti mereka. Direset," tutur anggota DPR RI tersebut menambahkan.

Cuitan Herman Khaeron.
Cuitan Herman Khaeron. Tangkap layar Twitter @akang_hero

Baca Juga: 4 Kebiasaan Makan yang Harus Dihindari Agar Tak Menderita Hipertensi, Mengonsumsi Alkohol Salah Satunya

Sebelumnya, publik memang sempat dibuat heboh dengan maraknya warga negara asing atau WNA China yang diizinkan masuk ke Indonesia.

Pada 4 Mei 2021, sebanyak 85 WNA China kabarnya tiba di Indonesia melalui Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Tak lama setelahnya, pada Sabtu, 8 Mei 2021, sebanyak 157 WNA China kembali berdatangan ke Indonesia.

Baca Juga: Fadli Zon Pertanyakan Sosok Pembuat Teks Pidato Soal Bipang Ambawang Jadi Oleh-oleh: Kasihan dong Presiden

Menanggapi kedatangan para WNA China ini, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jhoni Ginting, mengklaim bahwa mereka yang datang ke Indonesia telah memenuhi aturan keimigrasian.

"Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata," ujarnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Jhoni Ginting juga mengatakan bahwa para WNA China yang masuk ke Indonesia ini sudah dinyatakan aman atau clearance dan lolos pemeriksaan kesahatan.

Baca Juga: Fadjroel Rachman Diusulkan Jadi Duta Bipang, Cipta Panca Usul: Pakde Jadi Bapak Bipang Asia, Cocok kan?

"Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19," kata Jhoni Ginting menerangkan.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @akang_hero


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah