Ia menambahkan bahwa kini orang-orang yang ditangkap pada OTT tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kami sedang melakukan pemeriksaan,” tutur Ghufron.
Mengacu pada KUHP, KPK masih ada waktu 1x24 jam untuk menetapkan status dari orang-orang yang telah ditangkap pada OTT tersebut.***