PR DEPOK - Terkait aksi kekerasan terhadap kaum muslim Palestina, Wadah perjuangan Palestina Aqsa Working Group (AWG) melayangkan kecaman terhadap tentara Israel.
Sekurang-kurangnya ada 8 tuntutan AWG yang dilayangkan kepada tentara Israel akibat aksi kekerasan terhadap kaum muslim di Komplek Masjid Al Aqsa saat Ramadhan 1442 Hijriah.
"Kami mengecam keras apa yang dilakukan tentara Israel saat ini terhadap Masjidil Aqsa dan warga Palestina," kata Ketua Presidium AWG Anshorullah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
8 kecaman dari AWG Indonesia terhadap tentara Israel antara lain pertama AWG mengutuk keras tindakan kekerasan kepada warga muslim Palestina karena melanggar komitmen internasional atas kebebasan beragama.
Poin komitmen tersebut yaitu, kebebasan beragama (freedom of religion) yang diatur dalam Universal Declaration of Human Rights (UDHR) dan International Covenant of Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik), yang salah satunya memuat kebebasan beragama.
Kedua, AWG menilai kekerasan tentara Israel tidak hanya menodai bulan Ramadhan saat umat Islam beribadah, tetapi juga tidak menghormati rumah ibadah, yaitu Masjid Al Aqha yang seharusnya dihormati dan dilindungi secara internasional.
Baca Juga: Ternyata WNA China Masuk RI karena untuk Bekerja, Shamsi Ali: Emang Dijamin Gak Bawa Covid-19?
Ketiga, AWG memperingati keras tindakan kekerasan Israel dan para pendukungnya.