PR DEPOK - Anggota DPR RI, Fadli Zon, meminta agar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan peraturan yang mewajibkan untuk menutup mal.
Pasalnya, Fadli Zon menilai dengan dibukanya mal sementara ziarah di TPU dilarang, masyarakat akan merasakan adanya ketidakadilan.
"P @aniesbaswedan, sebaiknya mal ditutup saja klu ziarah di TPU pun tak dibuka. Ini mengganggu rasa keadilan," ujar Fadli Zon, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @fadlizon.
Baca Juga: 6 Daftar Negara yang Alami Lonjakan Kasus Covid-19 Beserta Upaya Penanganannya
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu membandingkan tingkat risiko penularan yang bisa terjadi di mal yang merupakan ruangan tertutup dan menggunakan pendingin ruangan, dengan TPU yang merupakan ruangan terbuka.
"Mal di ruang tertutup ber AC, TPU di ruang terbuka. Lebih bahaya mana?" tuturnya menambahkan.
Pernyataan tertulis Fadli Zon ini ia sampaikan usai adanya insiden peziarah yang marah lantaran pemakaman ditutup sedangkan mal diizinkan untuk dibuka.
Insiden ini terjadi pada Jumat, 14 Mei 2021 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, yang dipicu oleh larangan untuk melakukan ziarah di pemakaman tersebut.