Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menutup tiga tempat wisata yakni Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan terhitung tanggal 16 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang demi penguatan protokol kesehatan.
Sementara Ridwan Kamil menginstruksikan akses menuju objek wisata di Pangandaran, Kabupaten Pangandaran dan Ciwidey, Kabupaten Bandung ditutup.
"Pangandaran dan akses ke Ciwidey disepakati ditutup untuk wisatawan," katanya seperti diberitakan sebeumnya.***