PR DEPOK - Buntut penggunaan antigen bekas yang terungkap di Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu, membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika.
Erick Thohir yang berjanji untuk turun langsung menangani kasus tersebut menyebutkan bahwa kasus penggunaan antigen bekas merupakan persoalan yang harus ditindak secara profesional dan serius.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," ujar Erick Tohir seperti yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari bumn.go.id, Minggu, 16 Mei 2021.
Keputusan pemecatan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance.
Erick Thohir menjelaskan bahwa ketika dirinya menjabat sebagai menteri seluruh jajarannya telah bersepakat untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
Karena itu, apa yang terjadi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu sudah sangat bertentangan dengan core value yang dicanangkan bersama.
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarir di tempat lain," ujar Erick Thohir.
Terkuaknya kasus penggunaan antigen bekas tersebut, menurut Erick Thohir akan berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat akan kualitas pelayanan yang selama ini sudah terjaga dengan baik.