Semua Objek Wisata di Kabupaten Tangerang Ditutup demi Cegah Lonjakan Kasus Baru Covid-19

- 17 Mei 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi kendaraan di jalan tol.
Ilustrasi kendaraan di jalan tol. /PMJ News/

PR DEPOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten menerbitkan surat edaran (SE) untuk menutup sementara seluruh objek wisata guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 setelah Idul Fitri 1442 Hijriah.
 
"Penutupan itu berdasarkan Instruksi Gubernur Banten dan SE Bupati Tangerang Nomor 443.2/1919-Bag.Um/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten yang berlaku mulai tanggal 15-30 Mei 2021," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
 
Penutupan sementara objek wisata tersebut dinilai sebagai langkah yang tepat untuk mengatasi gelombang kasus baru.

Baca Juga: Terungkap, Berikut Alasan Warga India Hanyutkan Jenazah di Sungai Gangga
 
"Jadi sekarang kita melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat untuk menutup kegiatan usahanya atas surat instruksi Gubernur Banten," tutur Ahmed.

Pemkab Tangerang akan melakukan penyisiran di objek-objek wisata agar tidak terdapat aktivitas pengunjung di lokasi tersebut.
 
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang juga akan siaga mengawasi pemberlakuan penutupan sementara objek wisata.

Baca Juga: Sembari Berkaca-kaca, Alisson Pesembahkan Golnya Kontra WBA untuk Mendiang sang Ayah
 
"Mohon pengertiannya untuk mendukung program Bapak Gubernur Banten dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19," ucap Ahmed.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menambahkan jajarannya akan melakukan penyekatan akses menuju lokasi wisata dengan patroli rutin oleh anggota-anggotanya.
 
"Objek wisata akan dijaga petugas gabungan guna memastikan tidak ada aktivitas dalam artian benar-benar ditutup," ujar Wahyu.

Baca Juga: Dramatis, Liverpool Menang Tipis 1-2 Atas WBA Lewat Gol Sundulan Alisson di Penghujung Pertandingan

Pengelola tempat wisata diminta mematuhi aturan penutupan sementara tersebut. Jika mereka tetap nekat membuka usahanya, maka akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin.
 
"Kepada masyarakat diimbau untuk tidak bergerak ke lokasi wisata baik di wilayah Kabupaten Tangerang ataupun Provinsi Banten, karena ditutup," ujar Wahyu.

Sementara itu, Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Pol. Hendro Pandowo memantau pelaksanaan tes usap antigen bagi puluhan pengemudi yang masuk wilayah Kota Tangerang, Banten.

Baca Juga: Tuding Jadi Tempat Pengembangan Senjata Hamas, Alasan Israel Hancurkan Gedung Media di Gaza

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x