Usai Resmi Ditahan sebagai Tersangka Dugaan Terorisme, Munarman Kini Bisa Dikunjungi Kuasa Hukum

- 18 Mei 2021, 11:25 WIB
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri. /Dok Humas Polri/

Baca Juga: Prediksi Final Coppa Italia Atalanta vs Juventus, Ambisi Andrea Pirlo Raih Trofi Pertamanya untuk Juventus

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan jaringan peledakan bom bunuh diri yang dilakukan pasangan suami istri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu 28 Maret 2021.

Terkait penangkapan Munarman, Penyidik Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan tindak pidana terorisme atas nama tersangka Munarman ke Kejaksaan Agung.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x