Seperti di lembaga pendidikan, kantor Pemerintah atau Swasta, pusat perbelanjaan, objek wisata dan lainnya.
Hal ini dilakukan sebagai bagaian dari kampanye berkelanjutan untuk mengobarkan rasa nasionalisme rakyat Indonesia yang dilandasi pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Pelaksanaan acara tersebut telah diatur melalui Surat Edaran Gubernur DIY No.29/SE/V/2021, yang dikeluarkan pada 18 Mei 2021.
Selain Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga turut ikut mendukung Gerakan Indonesia Raya Bergema.
Menyambut Hari Kebangkitan Nasional tahun 2021, Ganjar Pranowo mengajak masyarakat untuk kumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Baca Juga: DPD Sesalkan Perusakan Gymsum Kantor oleh Karyawan Indomaret Dilaporkan ke Polisi
Ganjar mengajak masyarakat bersama-sama untuk mengumandangakan Lagu Indonesia Raya tepat pada pukul 10 pagi.
“Pada pukul 10 pagi, di Hari Kebangkitan Nasional ayo kita bersama sama mengumandangkan lagu kebangsaan kita,” kata Ganjar, dalam kanal YouTube miliknya yang tayang pada Rabu, 18 Mei 2021.***