DPO yang Kabur Usai Merampok dan Perkosa ABG di Bekasi, Berhasil Ditangkap Polisi

- 21 Mei 2021, 08:00 WIB
ILUSTRASI perampokan.*
ILUSTRASI perampokan.* /Pixabay/

PR DEPOK – Pihak kepolisian berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) yang kabur usai melakukan aksi perampokan dan pemerkosaan terhadap seorang anak baru gede (ABG) di daerah Bekasi, Jawa Barat.

ABG tersebut diketahui berusia 15 tahun. Dirinya menjadi korban pemerkosaan sekaligus perampokan oleh pelaku berinisial RTS (27 tahun).

RTS berhasil ditangkap polisi pada, Kamis, 20 Mei 2021 di desa Nanggung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Doa Gus Miftah untuk Atta dan Aurel: Allah Segera Titip Keturunan yang Saleh dan Salehah

Polisi mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap dengan dibantu masyarakat yang melaporkan melihat RTS difoto DPO yang telah disebar.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, pada Kamis, 20 Mei 2021.

"Dengan memperlihatkan foto DPO kemarin, kemudian ada masyarakat yang melaporkan melihat RTS akhirnya ditelusuri dan berhasil diamankan,” kata Yusri, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Yusri mengatakan bahwa pelaku perampokan tersebut berjumlah empat orang termasuk RTS.

Baca Juga: Gus Miftah Beri Pesan untuk Atta dan Aurel: Bersabarlah, Semua Sudah Ditakdirkan Allah

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x