Vaksinasi Tahap Ketiga Diberikan untuk Melindungi Masyarakat yang Rentan

- 21 Mei 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 tahap ketiga.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 tahap ketiga. /Pixabay/fernandozhiminaicela./

PR DEPOK – Pemerintah kini menggencarkan vaksinasi tahap ketiga yang kini mulai dijalankan di Provinsi DKI Jakarta.

DKI Jakarta menjadi salah satu tempat yang saat ini sudah dilaksanakan vaksinasi tahap ketiga karena kasus di Jakarta cenderung meningkat serta secara status sosial dan ekonomi masyarakatnya sangat beragam.

Vaksinasi tahap ini menjadi penanda bahwa pemerintah mempercepat tahapan vaksinasi untuk melindungi masyarakat yang rentan terhadap Covid-19.

Baca Juga: Efrom.bni.co.id/bpum Bukan untuk Cek Penerima BPUM 2021, Berikut Link Cek Penerima BPUM 2021 yang Benar

Pertimbangan utama dalam hal menentapkan kelompok sasaran, pada prinsipnya pemerintah mempertimbangkan ketersediaan vaksin itu sendiri.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kemenkes pada Jumat, 21 Mei 2021, kedatangan vaksin tersebut bertahap, jadi hal inilah yang menjadikan pemerintah harus menentukan prioritas dalam penerimaan vaksin sejak Januari 2021.

Prioritas penerimaan vaksin ini juga dilakukan secara bertahap dari pelaksanaan tahap pertama hingga sekarang memasuki tahapan vaksinasi tahap ketiga.

Baca Juga: Baru Sehari Gencatan Senjata, Polisi Israel Kembali Serbu Al Aqsa dan Tembak Gas Air Mata ke Warga Palestina

“Kita ketahui alasan kenapa kita memberikan vaksinasi secara bertahap dan menyusun prioritas ini karena selain mempertimbangkan rekomendasi WHO, juga melihat situasi dan kondisi negara kita,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi M, Epid.

Menurut Nadia dalam vaksinasi tahap ketiga ini, pemerintah memiliki beberapa kriteria yang harus diperhatikan dari beberapa aspek.

“Saat kita memasuki vaksinasi tahap ketiga untuk masyarakat umum, tentunya ada beberapa kriteria yang diperhatikan. Pertama kali yang mendapatkan vaksinasi ini nantinya adalah masyarakat yang rentan dari aspek geo spasial, artinya yang tinggal didaerah dengan angka kejadian Covid-19 yang tinggi atau zona merah,” kata Nadia.

Baca Juga: Berikut 6 Cara agar Tidak Selalu Bergantung pada Pasangan

Selain dari aspek geospasial, kriteria masyarakat rentan yang mendapatkan vaksinasi juga dipertimbangkan dari segi sosial ekonomi lemah dan masyarakat kurang beruntung, serta kelompok marginal Ibu Kota.

“Termasuk penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa. Inilah masyarakat yang paling rentan yang kita dahulukan,” kata Nadia.

Hingga Selasa, pemerintah Indonesia telah menyuntikan 23,1 juta dosis vaksin untuk sasaran vaksinasi tahap satu dan dua.

Pada tahap tiga ini pemerintah juga terus berupaya untuk mempercepat vaksinasi kepada 181,5 juta rakyat Indonesia dengan tujuan membuat herd immunity atau kekebalan tubuh. Hingga Selasa, Indonesia telah menyuntikan 23,1 juta dosis vaksin untuk sasaran vaksinasi tahap satu dan tahap dua.

Baca Juga: Kibarkan Bendera Palestina sebagai Bentuk Solidaritas, Pria di Uttar Pradesh India Ditangkap Polisi

Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk jenis vaksin pada tahap ketiga ini, agar tidak pilih-pilih merek vaksin tertentu, karena semua jenis vaksin itu memiliki manfaat yang sama baiknya.

“Karena semua vaksin itu sama baiknya, artinya vaksin yang lolos uji klinik tahap tiga dan masuk daftar WHO, tentunya kualitas keamanan dan manfaatnya sama,” ujar Nadia.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah